Tata cara puasa Rasulullah SAW

Ass. Wr. Wb.

Dalam Al-Quran, Nabi Muhammad SAW disebutkan sebagai Nabi terakhir, sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam Al-Quran: „Muhammad itu sekali-kali bukanlah ayah seorang laki-laki di antara kamu, melainkan dia adalah utusan Allah dan penutup sekalian Nabi (khatamun nabiyyin). Dan Allah senantiasa mengetahui segala sesuatu." (QS 33:40). Sebagai Nabi terakhir, Rasulullah SAW merupakan uswatun hasanah (contoh teladan yang baik bagi umatnya) sebagaimana diterangkan dalam Al-Quran:

Laqad kaana lakum fii rasuulillaahi uswatun hasanatun liman kaana yarjuullaaha wal yaumal aakhiri wa dzakarallaaha katsiiran (QS 33:21)

Artinya: „Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah." (QS 33:21)

Agar kita menjadi umat Islam yang baik, maka dalam menjalankan ibadah puasa pun kita harus meneladani cara Rasulullah SAW berpuasa, yang pada garis besarnya dapat kita bagi dalam pasal-pasal berikut:

Perbuatan yang menyempurnakan ibadah puasa

Langkah-langkah yang dikerjakan Rasulullah SAW dalam menyikapi ibadah puasa, antara lain:

1. Memantapkan niat

Annan nabiyya shallallaahu 'alaihi wa sallama qaala: man lam yubayyitish shiyaama qablal fajri falaa shiyaama lahu

Artinya: Sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: „Barangsiapa yang tidak menetapkan akan berpuasa sebelum fajar, maka tiada sah puasanya."

Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah; dan Darukutni meriwayatkannya dengan redaksi yang berbeda: „Tidak sah puasanya bagi orang yang tidak menetapkannya dari malam harinya."

2. Melaksanakan makan sahur

Qaalan nabiyyu shallallaahu 'alaihi wa sallama: tasahharuu fa inna fis sahuuri barakatan

Artinya: Telah bersabda Rasulullah SAW: „Sahurlah kalian, maka sesungguhnya dalam sahur itu ada berkahnya." (Hadits riwayat Bukhari, Muslim dari Anas bin Malik r.a.)

Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani, yang dimaksud dengan berkah (barakah) ialah ganjaran dan pahala. Dikatakan sahur itu mengandung barakah, karena sahur menguatkan dan menambah semangat dalam berpuasa serta meringankan beratnya.

Selanjutnya Ibnu Hajar menambahkan: „Yang jelas sahur itu merupakan suatu perbuatan yang mengikuti sunnah, berbeda dengan perbuatan Ahli Kitab, memelihara terhadap ibadah, menambah semangat, menolak pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh rasa lapar, atau merupakan kesempatan bersedekah kepada orang lain dengan mengundangnya untuk makan sahur bersama, dan juga dapat dilanjutkan dengan berdzikir atau berdoa, karena waktu sahur adalah waktu yang mustajab untuk berdoa."

Dan Allah SWT telah menjelaskan dalam Al-Quran tentang sifat-sifat orang yang bertakwa, firman-Nya:

Alladziina yaquuluuna rabbanaa innanaa aamannaa faghfirlanaa dzunuubanaa wa qinaa 'adzaaban naarish shaabiriina wash shaadiqiina wal qaanitiina wal munfiqiina wal mustaghfiriina bil ashaari (QS 3:16-17)

Artinya: „(Yaitu) orang-orang yang berdoa: „Wahai Rabb kami sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah dosa kami, dan peliharalah kami dari siksa neraka." (Yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tunduk (taat), dan yang membelanjakan hartanya (di jalan Allah), serta beristighfar di waktu sahur." (QS 3:16-17)

3. Imsak Rasulullah SAW

Qaala rasuulullaahi shallallaahu 'alaihi wa sallama: idzaa sami'a ahadukumun nidaa-a wal inaa-u 'alaa yadihi falaa yadha'hu hattaa yaqdhiya haajatahu minhu

Artinya: Telah bersabda Rasulullah SAW: „Apabila salah seorang di antara kalian mendengar adzan (subuh) padahal bejana masih berada di tangannya, maka janganlah ia meletakkan (bejana itu) sehingga ia menyelesaikan kebutuhannya darinya." (Hadits riwayat Abu Daud, Ibnu Jarir, Abu Muhammad Al-Jauhari, Al-Hakim, Baihaqi dan Ahmad dari Abu Hurairah)

Hadits di atas menegaskan bahwa apabila seseorang yang sedang sahur mendengar adzan subuh, maka ia tetap dibolehkan dan bahkan diharuskan meneruskan sahurnya. Hal ini diperkuat oleh hadits lain, yang diriwayatkan oleh Husain bin Waqid, dari Abu Ghalib, dan dari Abu Umamah, ia berkata:

Uqiimatish shalaatu wal inaa-u fii yadi 'umara, qaala: asyrabuhaa yaa rasuulallaahi, qaala: na'am, fasyaribaha

Artinya: Telah diqamati shalat, padahal bejana masih berada di tangan 'Umar, maka ia ('Umar) berkata: „Bolehkah aku minum wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab: „Tentu." Kemudian 'Umar pun meminumnya. (Hadits riwayat Ibnu Jarir)

Dan juga telah diriwayatkan dari Ibnu Luhai'ah, dari Abu Zubair, ia berkata:

Sa-altu jaabaran 'anir rajuli yuriidush shiyaama wal inaa-u 'alaa yadihi liyasyraba minhu fayasma'un nidaa-a, qaala jaabiru: kunnaa nuhadditsun nabiyya shallallaahu 'alaihi wa sallama qaala: liyasyrab

Artinya: Aku pernah bertanya kepada Jabir tentang seorang laki-laki yang bermaksud untuk berpuasa, sementara bejana berada di tangannya siap untuk diminum, kemudian ia mendengar adzan. Jabir menjawab: Sesungguhnya kami akan menceritakan bahwasannya Nabi SAW telah bersabda: „Hendaklah ia minum." (Hadits riwayat Ahmad)

Ishaq juga telah meriwayatkan dari 'Abdillah bin Ma'qil, dari Bilal, ia berkata:

Anaytun nabiyya shallallaahu 'alaihi wa sallama uudzinuhu lishalaatil fajri wa huwa yuriidush shiyaama fada'a bi-inaa-i fasyariba tsumma naawalanii fasyaribtu tsumma kharajnaa ilaash shalaati

Artinya: Aku datang menemui Nabi SAW untuk memberitahukan shalat fajar kepada beliau, dan beliau bermaksud untuk berpuasa, maka beliau meminta bejana, lalu beliau minum. Kemudian beliau memberikannya padaku, maka akupun minum pula. Lalu kami keluar bersama-sama untuk shalat. (Hadits riwayat Ibnu Jarir)

Dan dalam hadits yang lain, yang diriwayatkan oleh Qais bin Rabi', dari Zuhair bin Abi Tsabit Al-A'ma, dari Tamim bin 'Iyadh, dari Ibnu 'Umar, ia berkata:

Kaana 'alqamatu-bnu 'alaatsata 'inda rasuulillaahi shallallaahu 'alaihi wa sallama fajaa-a bilaalu yu-adzdzinuhu bish shalaati faqaala rasuulullaahi shallallaahu 'alaihi wa sallama: ruwaydaa yaa bilaalu yatasahharu 'alqamatu wa huwa yatasahharu bira-si

Artinya: Adalah 'Alqamah bin 'Alatsah berada di samping Rasulullah SAW. Kemudian datanglah Bilal untuk memberitahu waktu shalat kepada Nabi, maka Rasulullah SAW pun bersabda: „Perlahan-lahan hai Bilal! 'Alqamah sedang sahur, dan dia sahur dengan kepala!" (Hadits riwayat Thabrani)

4. Mempercepat berbuka apabila telah tiba waktunya

Sahl bin Sa'ad berkata:

Anna rasuulallaahi shallallaahu 'alaihi wa sallama qaala: laa yazaalun naasu bi khayrin maa 'ajjaluul fithra

Artinya: Sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: „Manusia tidak henti-hentinya mendapat kebaikan selama mereka mempercepat berbuka puasa." (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

'An abii hurayrata radhiyallaahu 'anhu qaala: qaala rasuulullaahi shallallaahu 'alaihi wa sallama: qaalallaahu 'azza wa jalla: ahabbu 'ibaadii ilayya a'jaluhum fithran

Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata: „Telah bersabda Rasulullah SAW": „Telah berfirman Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung": „Hamba-hambaKu yang lebih Aku cintai ialah mereka yang paling segera berbukanya." (Hadits riwayat Tirmidzi)

Dalam terjemahan hadits lain Rasulullah SAW bersabda:

„Sesungguhnya kami (golongan para Nabi) diperintahkan untuk menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur, dan supaya kami meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri kami di dalam shalat." (Hadits riwayat Ibnu Hibban dan Dhiya')

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dilukiskan sebab dan rahasia menyegerakan berbuka puasa:

Laa yazaalud diinu zhaahiran maa 'ajjalan naasul fithra li-annal yahuuda wan nashaaraa yu-akhkhiruuna

Artinya: Agama akan senantiasa tampak syiarnya dengan nyata selama orang Islam berbuka puasa dengan segera (tepat pada waktunya), sebab orang-orang Yahudi dan Nasrani melambatkannya." (Hadits riwayat Abu Daud yang bersumber dari Abu Hurairah)

Pada waktu berbuka puasa dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut:

Dzahabazh zhamaa-u wa-btallatil 'uruuqu wa tsabatil ajru in syaa-allaahu

Artinya: Telah hilang dahaga, dan telah basah (segar) urat, dan telah tetap ganjaran. In syaa Allah." (Hadits riwayat Abu Daud, Nasa'i dan Hakim dari Ibnu 'Umar r.a.)

Dalam hadits lain disebutkan bahwa apabila Rasulullah SAW berbuka , beliau berdoa:

Allaahumma laka shumnaa wa 'alaa rizqika aftharnaa fataqabbal minnaa innaka antas samii'ul 'aliimu

Artinya: „Ya Allah, bagiMu-lah puasa kami, dan atas rezekiMu-lah kami berbuka, maka terimalah dari kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Hadits riwayat Ibnu Sunni dan Thabrani)

Berbuka yang lebih baik ialah berbuka dengan buah-buahan manis seperti kurma dan lain sebagainya. Dalam sebuah hadits disebutkan:

Wa 'an sulaimaana-bni 'aamiridh dhabbiyi radhiyallaahu 'anhu 'anin nabiyya shallallaahu 'alaihi wa sallama qaala: idzaa afthara ahadukum falyufthir 'alaa tamrin fa-in lam yajid falyufthir 'alaa maa-in fa-innahu thahuurun

Artinya: Dan dari Sulaiman bin 'Amir Adh-Dhabbi r.a. dari Nabi SAW beliau bersabda: „Apabila seseorang di antara kamu berbuka puasa, berbukalah dengan kurma. Apabila tidak ada, berbukalah dengan air, karena air itu suci." (Hadits riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad)

5. Memperbanyak membaca Al-Quran

Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

„Orang-orang yang berkumpul di masjid dan membaca Al-Quran, maka kepada mereka Allah akan menurunkan ketenangan batin dan limpahan rahmat." (Hadits riwayat Muslim)

Sebagian orang mengartikan tadarus dengan membaca Al-Quran secara patungan/bergiliran. Kendatipun ada manfaatnya seperti yang disebutkan dalam hadits:

„Barangsiapa membaca satu huruf Al-Quran, maka pahala untuknya sepuluh kali lipat kebaikan." (Hadits riwayat Tirmidzi)

Namun, „membaca" dalam konteks hadits di atas tidak perlu diartikan secara harafiah. Ketenangan batin dan limpahan rahmat akan mungkin lebih bisa dicapai bila tadarusan diartikan dengan mempelajari, menelaah dan menikmati Al-Quran. Sudah saatnya kita tidak lagi mengandalkan pengaruh „psikologis magnetis" dalam membaca Al-Quran (tanpa mengetahui maknanya). Karena bagi kita sudah saatnya untuk mendapatkan arti limpahan rahmat tersebut dari telaah kandungan isi Al-Quran.

Sekalipun demikian, memang benar untuk lapisan masyarakat tertentu, suasana yang dipantulkan oleh malam Ramadhan dengan tarawih dan tadarusannya amat dirasakan sekali manfaatnya dalam menciptakan ketenangan batin.

6. Memperbanyak sedekah

„Sedekah yang paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadhan." (Hadits riwayat Tirmidzi)

Bersedekah bukan hanya memberi uang, tetapi termasuk di dalamnya memberi pertolongan, mengajak berbuka puasa kepada fakir miskin, memberi perhatian, bahkan memberi seulas senyumpun sudah termasuk suatu sedekah.

Dapat dibayangkan jika konsep „memberi" (secara luas) ini diterapkan secara maksimal, selama Ramadhan, akan luar biasa pengaruhnya pada pribadi kita. Sikap kikir menyingkir, sikap ketergantungan menghilang. Dengan memberi sedekah setahap demi setahap harga diri akan meningkat. Karena, sesungguhnya ketika kita memberi, seseorang akan memperoleh. Dengan demikian, dalam konsep memberi terkandung esensi cinta-kasih.

7. Membayar zakat fitrah

Zakat fitrah (zakatul fithri) disebut juga shadaqatul fithri, yaitu zakat atau sedekah yang dihubungkan dengan Idul Fitri. Pada saat itu tiap-tiap orang Islam harus membayar zakat berupa bahan makanan yang jumlahnya telah ditentukan (2,5 Kg), baik berupa gandum, jawawut, beras, atau apa saja yang menjadi makanan pokok daerah setempat, dan dihitung menurut jumlah keluarga, termasuk orangtua, anak-anak, lelaki dan perempuan (HR Bukhari). Jumlah ini harus dikumpulkan oleh masyarakat Islam, lalu dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Aturan pembagian zakat fitrah itu sebagai berikut: Zakat itu harus diberikan kepada yang berhak sebelum shalat 'Id, dan ini merupakan kewajiban bagi orang yang mampu. Sebagaimana diuraikan dalam hadits, zakat fitrah harus diorganisasikan seperti zakat mal, yaitu sebagai berikut: „Mereka memberikan sedekah (fitrah) untuk dikumpulkan, dan tidak untuk dibagi-bagikan kepada para pengemis." (HR Bukhari). Menurut hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW memberi tugas kepadanya untuk mengumpulkan zakat bulan Ramadhan (HR Bukhari).